Sebanyak 121 pasutri di OKU Timur ikuti Isbat Nikah Terpadu

id Isbat Nikah, zona IV, buku nikah, pasangan suami istri, Pemkab OKU Timur

Sebanyak 121 pasutri di OKU Timur ikuti Isbat Nikah Terpadu

Pasutri di OKU Timur menerima buku nikah secara gratis, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Sebanyak 121 pasangan suami istri (pasutri) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2024 di zona empat yang digelar pemerintah daerah setempat secara gratis.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Selasa, mengatakan Isbat Nikah Terpadu tahun ini digelar di empat zona dengan sasaran sebanyak 350 pasutri yang belum memiliki buku nikah.

"Hari ini merupakan zona terakhir dengan jumlah terbanyak, yaitu 120 pasutri," katanya.

Isbat nikah di zona empat tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang Mulya, Buay Madang, BP Peliung, Madang Suku I, Madang Suku II dan Cempaka.

Dalam program tersebut pihaknya menggandeng Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kantor Kementerian Agama OKU Timur untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapat buku nikah secara gratis.

Hal itu dilakukan untuk menekan kasus pernikahan siri untuk kemudian disahkan secara hukum sehingga kehadiran pemerintah dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur.

"Isbat nikah penting dilakukan karena pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah," katanya.

Bupati pun menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Timur untuk segera memperbaiki Kartu Keluarga (KK) milik para pasutri setelah melaksanakan isbat nikah.

"Setelah mendapat buku nikah, Disdukcapil segera perbaiki KK agar anak pasutri yang mengikuti isbat nikah ini nantinya dapat memiliki identitas kependudukan yang resmi," ujarnya.*