Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkot Palembang fasilitasi isbat nikah untuk 49 pasangan

Sabtu, 27 September 2025 17:41 WIB
Image Print
Kegiatan sidang isbat nikah di Kota Palembang, Sumsel. ANTARA/ HO- Pemkot Palembang

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi sidang isbat pernikahan untuk 49 pasangan dan mendapatkan administrasi yang sah secara hukum.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang Ichsanul Akmal di Palembang, Sabtu, mengatakan sebanyak 49 pasang pengantin mengikuti langsung isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang mulai Jumat (26/9).

"Dalam pekan ini, sebanyak 49 pasangan kami fasilitasi sidang isbat pernikahannya," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya menyangkut administrasi saja, tetapi dibalik ini ada hal yang lebih besar, yang selama ini mereka telah berkeluarga, namun belum mempunyai surat nikah pada hari inilah dilakukan sidang isbat nikah.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026