Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memfasilitasi 44 pasangan mendapatkan sidang isbat nikah gratis.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Kamis, mengatakan, nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada masyarakat.
Ia menambahkan, dengan terselenggaranya nikah massal ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah.
"Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara," jelas Aprizal.
Ia juga menyampaikan bahwa nikah massal serupa akan dilangsungkan setiap tahun.
Pemkot Palembang fasilitasi 44 pasangan nikah gratis
Suasana nikah massal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025). ANTARA/HO-Pemkot Palembang
