Pemkab OKU Timur gelar isbat nikah 350 pasutri

id Isbat nikah, nikah sirih, dokumen kependudukan, buku nikah, Pengadilan Agama, Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur gelar isbat  nikah 350 pasutri

Pemkab OKU Timur menggelar Isbat Nikah Terpadu di zona 1, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), menggelar isbat nikah pada empat zona yang diikuti sebanyak 350 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah itu.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat, mengatakan Isbat Nikah Terpadu 2024 ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

"Berdasarkan data hingga saat ini ada sekitar 1.000 pasutri di OKU Timur yang belum memiliki dokumen buku nikah karena pernikahan mereka tidak tercatat di KUA," katanya.

Oleh sebab itu pihaknya menggandeng Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapat buku nikah secara gratis.