Pemkab OKU Timur gelar isbat nikah 350 pasutri

id Isbat nikah, nikah sirih, dokumen kependudukan, buku nikah, Pengadilan Agama, Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur gelar isbat  nikah 350 pasutri

Pemkab OKU Timur menggelar Isbat Nikah Terpadu di zona 1, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana)

Isbat Nikah Terpadu secara gratis ini digelar secara bertahap di empat zona yang diikuti sebanyak 350 pasutri pada 20 kecamatan di OKU Timur.

"Untuk hari ini isbat nikah digelar di zona 1 Kecamatan BP Peliung diikuti sebanyak 76 pasutri," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya isbat nikah tersebut dapat memfasilitasi kasus pernikahan siri untuk kemudian disahkan secara hukum. "Dengan begitu kehadiran pemerintah dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur," ujarnya.

Sementara itu Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati menambahkan Isbat Nikah Terpadu 2024 digelar di empat zona meliputi Kecamatan BP Peliung, BMR, Belitang III, dan Madang Suku I.

Isbat nikah, lanjutnya, penting dilakukan karena pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.

"Pentingnya memiliki buku nikah, terutama dalam urusan administrasi kependudukan, dan untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan," ujarnya.