Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkot Palembang fasilitasi 44 pasangan nikah gratis

Kamis, 2 Oktober 2025 17:38 WIB
Image Print
Suasana nikah massal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025). ANTARA/HO-Pemkot Palembang

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memfasilitasi 44 pasangan mendapatkan sidang isbat nikah gratis.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Kamis, mengatakan, nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada masyarakat.

Ia menambahkan, dengan terselenggaranya nikah massal ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah.

"Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara," jelas Aprizal.

Ia juga menyampaikan bahwa nikah massal serupa akan dilangsungkan setiap tahun.

Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lagi benar - benar pasangan yang baru menikah.

Disampaikannya, kegiatan nikah massal ini sangat penting bagi pasangan baru dan juga pasangan lama yang belum memiliki buku nikah.

"Karena selama ini masih banyak pasangan suami-isteri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum," jelasnya.

Menurut Ichsanul, dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.

"Kedepannya kami juga berharap Kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerja sama dengan Pemkot Palembang dalam hal membantu masyarakat," ujarnya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026