Ratusan orang datangi DPRD Jambi tolak RUU HIP

id Demo RUU HIP di DPRD JAMBI,domo ruu hip,jambi,ruu hip,dprd jambi

Ratusan orang datangi DPRD Jambi tolak RUU HIP

Suasana unjuk rasa penolakan RUU HIP di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (3-7-2020). ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi (ANTARA) - Ratusan orang yang mengatasnamakan Koalisi Anak Negeri Antikomunis menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"RUU HIP akan merusak Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 karena Pancasila dengan lima silanya sudah final sebagai dasar ideologi dan falsafah negara Indonesia," kata salah satu perwakilan pedemo bernama K.M.S. Huzair.

Di lokasi demo, massa menyanyikan lagu perjuangan secara bersama-sama.

Sementara itu, di pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Jambi terlihat puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap berjaga.

Dalam aksi itu, mereka mengajukan tujuh tuntutan, yakni pertama menuntut DPR RI segera mencabut dan membatalkan RUU HIP tanpa syarat dari Program Legislasi Nasional; kedua, mendesak Presiden RI menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi.

Baca juga: MPR dan PBNU sepakat RUU HIP dicabut

Baca juga: Benarkah MPR-KPU sepakati jabatan Jokowi sampai 2027 ?


Ketiga, meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk tidak lagi mengotak-ngatik Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; keempat, meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.

Selanjutnya, kelima mendesak Presiden RI membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU HIP; keenam, menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU HIP.

Ketujuh, apabila pemangku kepentingan terkait mengabaikan tuntutannya, mereka akan melaksanakan aksi secara besar-besaran dengan cara mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda depan dalam menolak paham komunis.

Baca juga: RUU HIP sensitif, perlu kehati-hatian

Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi tampak hadir di tengah kerumunan massa dengan mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.

Mereka juga secara pribadi menyatakan menolak RUU HIP.

Wakil rakyat itu menerima surat tuntutan tersebut dari pengunjuk rasa, kemudian akan menyampaikannya ke DPR/MPR RI.

Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan warga Jambi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan kepolisian.