Jambi (ANTARA) - Ratusan orang yang mengatasnamakan Koalisi Anak Negeri Antikomunis menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"RUU HIP akan merusak Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 karena Pancasila dengan lima silanya sudah final sebagai dasar ideologi dan falsafah negara Indonesia," kata salah satu perwakilan pedemo bernama K.M.S. Huzair.
Di lokasi demo, massa menyanyikan lagu perjuangan secara bersama-sama.
Sementara itu, di pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Jambi terlihat puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap berjaga.
Dalam aksi itu, mereka mengajukan tujuh tuntutan, yakni pertama menuntut DPR RI segera mencabut dan membatalkan RUU HIP tanpa syarat dari Program Legislasi Nasional; kedua, mendesak Presiden RI menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi.
Baca juga: MPR dan PBNU sepakat RUU HIP dicabut
Baca juga: Benarkah MPR-KPU sepakati jabatan Jokowi sampai 2027 ?
Ketiga, meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk tidak lagi mengotak-ngatik Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; keempat, meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.
Selanjutnya, kelima mendesak Presiden RI membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU HIP; keenam, menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU HIP.
Ketujuh, apabila pemangku kepentingan terkait mengabaikan tuntutannya, mereka akan melaksanakan aksi secara besar-besaran dengan cara mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda depan dalam menolak paham komunis.
Baca juga: RUU HIP sensitif, perlu kehati-hatian
Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi tampak hadir di tengah kerumunan massa dengan mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.
Mereka juga secara pribadi menyatakan menolak RUU HIP.
Wakil rakyat itu menerima surat tuntutan tersebut dari pengunjuk rasa, kemudian akan menyampaikannya ke DPR/MPR RI.
Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan warga Jambi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan kepolisian.
Berita Terkait
Ahli sebut RUU Perampasan Aset pastikan pelaku tak nikmati hasil korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 13:31 Wib
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perguruan tinggi untuk peroleh paten
Rabu, 28 Agustus 2024 19:12 Wib
Rupiah meningkat setelah polemik RUU Pilkada mereda
Senin, 26 Agustus 2024 12:29 Wib
Emak-Emak di Muba Adu Kreatif Dalam Lomba Masakan Serba Ikan
Kamis, 22 Agustus 2024 13:38 Wib
Massa berupaya dobrak gerbang belakang gedung DPR RI
Kamis, 22 Agustus 2024 12:44 Wib
Panglima: TNI bukan lagi dwifungsi tapi multifungsi
Kamis, 6 Juni 2024 15:09 Wib
DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undang
Selasa, 4 Juni 2024 14:42 Wib