Anggaran penanganan COVID-19 OKU baru terserap lima persen

id Anggaran COVID-19, terserap lima persen, Rp6 miliar, Maret-Juni 2020, kembali ke Silpa,oku,kabupaten oku,sumsel,oku sumsel

Anggaran penanganan COVID-19 OKU baru terserap lima persen

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 OKU. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan baru terserap 5 persen atau sebesar Rp6 miliar dari total Rp121 miliar yang dianggarkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa anggaran tersebut terserap selama Maret-Juni 2020.

"Sampai saat ini baru 5 persen atau Rp6 miliar dana COVID-19 yang terealisasi," kata Hanafi.

Dia menjelaskan, dana COVID-19 yang terserap tersebut diperuntukan guna pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan OKU, rumah sakit dan kegiatan kesiagaan Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Dana Rp6 miliar ini diluar dana bansos Rp4 miliar tahap pertama yang sampai saat ini belum dicairkan. Marena masih menunggu pengajuan dari OPD terkait," jelasnya.

Menurut dia, dana sebesar Rp121 miliar yang dianggarkan pemerintah daerah setempat untuk penanganan COVID-19 tersebut dialokasikan hingga Desember 2020.

"Kalau sampai Desember dananya tidak habis, maka masuk dalam silpa tahun 2021," ujarnya.