Ketua KPK Firli diadukan ke Dewas diduga langgar etik temui warga tanpa masker

id diadukan ke Dewas KPK,firli warhamni wajburni, firli waliwalidayya, firli.id, prilly akui bertemu megawati, coronavirus a firli, terremoto a firli, fi

Ketua KPK Firli diadukan ke Dewas diduga langgar etik temui warga tanpa masker

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) saat berkunjung ke kawasan Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6) (ANTARA/ HO- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli diduga melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6).

"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol COVID-19," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Ketua KPK: Kerugian kasus PTDI Rp330 miliar dapat digunakan bansos 1,1 juta KK

Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker.

Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan COVID-19, karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu, katanya, Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun.

"Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan COVID-19," ucap Boyamin.

Baca juga: Firli sebut giat OTT tinggal menunggu waktu
Baca juga: Ketua KPK: Satgas terus bekerja keras cari Nurhadi

MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," kata Boyamin.

Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.

Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker