Palembang (ANTARA) - Dua bayi laki-laki yang baru berusia 14 hari di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan positif terinfeksi COVID-19 dan tercatat sebagai kasus termuda di bumi sriwijaya sejak dua bulan terakhir.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri, Selasa, mengatakan dua bayi tersebut bernomor kasus 567 dan 568 asal Kecamatan Megang Sakti yang penularanya berstatus lokal.
"Ibunya juga positif, tapi dua bayi itu kembar atau bukan kami belum tahu," ujar Yusri di Palembang.
Selain bayi dari klaster rumah sakit di Lubuklinggau tersebut, Kabupaten Musi Rawas juga mendapat tambahan kasus positif COVID-19 pada 19 Mei sebanyak lima orang yakni kasus 571 (perempuan 28 tahun), kasus 574 (perempuan 29 tahun), kasus 581 (laki-laki 26 tahun) dan ketiganya berasal dari Kecamatan Megang Sakti.
Dua lainnya yakni kasus 573 (perempuan 26 tahun asal Kecamatan Jayaloka) dan kasus 575 (perempuan 34 tahun asal Kecamatan Tugumulyo).
Baca juga: Gubernur Sumsel serahkan logistik penanganan COVID-19 kepada tim medis kabupaten
Semua kasus berstatus lokal kecuali kasus 575 yang berstatus impor dari luar Musi Rawas.
Sebelumnya juga ditemukan bayi perempuan usia dua bulan positif COVID-19 di Kabupaten Musi Rawas pada 1 Mei yang masih terhubung ke klaster di kota Lubuklinggau.
Sementara dengan adanya temuan dua kasus bayi itu total tercatat sudah ada 15 kasus positif COVID-19 di kabupaten berpenduduk 408.597 jiwa tersebut dan berada di posisi ke delapan dari 14 kabupaten/kota yang ada temuan kasus di Sumsel.
Selain itu Gugs Tugas Sumsel berharap masyarakat dapat memahami bahwa COVID-19 sejauh ini dapat menyerang siapa saja tanpa melihat umur atau jenis kelamin selagi potensi-potensi penularan itu masih ada, terutama disebabkan lemahnya upaya pencegahan.
"Kami imbau gunakanlah masker baik di luar maupun dalam rumah, apalagi jika di dalam rumah ada bayi atau anak-anak, setidaknya penggunaan masker bisa meminimalisir penyebarannya," kata Yusri menjelaskan.