Medan (ANTARA) - Polres Dairi mendalami kasus tersangka E boru Aritonang pegawai Kantor Desa Buluhduri, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang diduga memotong dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19.
Kepala Subbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu, mengatakan, kasus pemotongan dana BST itu terus dikembangkan polisi dan kemungkinan ada keterlibatan orang lain.
Ia menyebutkan, kasus pemotongan dana BST itu diprotes warga Desa Buluhduri ke Kantor Camat Lae Parira yang beredar di media sosial dan menjadi viral.
Seharusnya dana BST yang diterima warga terdampak COVID-19 itu, sebesar Rp600.000 namun kenyataanya yang diterima hanya Rp100.000. "Kasus dugaan penyimpangan BST tersebut dilaporkan warga ke Polres Dairi," kata Nainggolan.
Berita Terkait
Unsri selenggarakan konferensi internasional bahas ilmu sosial dan humaniora
Kamis, 14 November 2024 20:00 Wib
Keren, OKU anggarkan Rp504 juta untuk jaminan sosial pekerja sawit
Kamis, 24 Oktober 2024 13:00 Wib
Ribuan petani sawit di OKU Sumsel jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 23 Oktober 2024 18:51 Wib
Dinas Sosial Musi Banyuasin luncurkan bantuan 'Bakul Nasi'
Selasa, 22 Oktober 2024 19:51 Wib
Pemkab Muara Enim fasilitasi perlindungan jaminan sosial bagi para petugas KPU dan Bawaslu
Selasa, 15 Oktober 2024 12:58 Wib
Pemkab OKU Selatan salurkan bantuan sosial untuk korban kebakaran
Selasa, 1 Oktober 2024 21:51 Wib
Bijak bermedia sosial agar tidak terjebak "FOMO"
Selasa, 1 Oktober 2024 12:35 Wib
Pemkot Prabumulih salurkan bantuan sembako ke warga Mangga Besar
Senin, 30 September 2024 11:24 Wib