Medan (ANTARA) - Polres Dairi mendalami kasus tersangka E boru Aritonang pegawai Kantor Desa Buluhduri, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang diduga memotong dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19.
Kepala Subbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu, mengatakan, kasus pemotongan dana BST itu terus dikembangkan polisi dan kemungkinan ada keterlibatan orang lain.
Ia menyebutkan, kasus pemotongan dana BST itu diprotes warga Desa Buluhduri ke Kantor Camat Lae Parira yang beredar di media sosial dan menjadi viral.
Seharusnya dana BST yang diterima warga terdampak COVID-19 itu, sebesar Rp600.000 namun kenyataanya yang diterima hanya Rp100.000. "Kasus dugaan penyimpangan BST tersebut dilaporkan warga ke Polres Dairi," kata Nainggolan.
Berita Terkait
Bakti sosial TNI AL bagikan sembako dan gelar sunat massal gratis
Selasa, 10 Desember 2024 20:25 Wib
Korban angin puting beliung di OKU peroleh bantuan
Selasa, 3 Desember 2024 18:22 Wib
PLN Baturaja berikan bantuan makanan bergizi bagi anak di ring satu
Sabtu, 30 November 2024 11:35 Wib
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib
Orang tua perlu kritis dalam menyaring isu kesehatan di media sosial
Senin, 18 November 2024 16:12 Wib
SMBR salurkan bantuan sosial rayakan HUT Emas ke-50
Jumat, 15 November 2024 14:03 Wib
Unsri selenggarakan konferensi internasional bahas ilmu sosial dan humaniora
Kamis, 14 November 2024 20:00 Wib
Keren, OKU anggarkan Rp504 juta untuk jaminan sosial pekerja sawit
Kamis, 24 Oktober 2024 13:00 Wib