Binjai (ANTARA) - Polsek Binjai Barat, Polres Kota Binjai menangkap pelaku pencurian 50 batang bunga aglaonema (bunga keladi) yang ditaksir senilai Rp10 juta, di Jalan Letnan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis, mengatakan tersangka RA (19) adalah seorang pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai penarik becak besin.
Penangkapan terhadap tersangka atas laporan Nor Rohman Sasmita, warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Inpres, Binjai Utara.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.20 WIB, saat warga itu kehilangan 50 batang bunga aglaonema (bunga keladi) dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
"Tersangka diamankan berikut dengan barang buktinya ke Mapolsek Binjai Barat untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Panther tertabrak KA di perlintasan Sungai Binjai OKU Timur
Senin, 1 Januari 2024 6:23 Wib
Tol Stabat - Kuala Bingai Sumut akan beroperasi
Sabtu, 9 September 2023 17:48 Wib
Peraih emas PON Papua bakal duel dengan Paris Pernandes "Salam dari Binjai" di arena tinju
Jumat, 11 Februari 2022 2:02 Wib
LMAN danai pembebasan lahan Tol Binjai-Langsa Rp650 miliar
Jumat, 4 Februari 2022 15:05 Wib
Presiden Jokowi: Tol Binjai-Stabat pangkas biaya logistik hingga 75 persen
Jumat, 4 Februari 2022 15:00 Wib
Segera beroperasi, Tol Binjai-Stabat jalani evaluasi Uji Laik Fungsi
Selasa, 25 Januari 2022 8:32 Wib
Polisi kejar pelaku pembakaran warga hingga tewas di Langkat
Minggu, 5 Desember 2021 10:43 Wib
Tol Medan-Binjai seksi I jalur Tanjung Mulia-Marelan resmi beroperasi
Kamis, 11 Maret 2021 14:33 Wib