Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperketat pemantauan warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) hingga pelosok desa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Untuk melakukan pemantauan ODP, peran anggota bhabikamtibmas dimaksimalkan mencegah masuknya orang yang datang dari daerah terpapar COVID-19 meskipun sudah diperketat dengan larangan mudik terhitung sejak 24 April hingga 31 Juni 2020," kata Kabid Humas Polda Sunsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin.
Sesuai dengan instruksi Kapolda Irjen Pol Priyo Widyanto, anggota bhabinkamtibmas diperintahkan memantau kedatangan warga atau pemudik dari daerah terpapar COVID-19 dan melaporkannya kepada satgas untuk kemudian menetapkan mereka sebagai ODP yang harus mengisolasi diri,.
Ia menjelaskan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona diperlukan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat.
Baca juga: 11 orang WNA Bangladesh dan Sri Langka jalani isolasi di OPD Center Jakabaring
Baca juga: Gubernur Sumsel: Warga terlanjur mudik harus mengisolasi diri di ODP Center Jakabaring
Oleh karena itu, Polda Sumsel mengerahkan seluruh kekuatan, termasuk bhabinkamtibmas dalam membantu melakukan pemantauan ODP hingga pelosok desa.
Pihaknya juga melakukan aksi sosial berupa pemberian paket makanan siap saji (nasi kotak) dan sembako kepada masyarakat miskin dan pekerja informal yang ekonominya terdampak pandemi.
Selain itu, menurunkan tim reserse mobile (resmob) untuk menertibkan kerumunan orang di area publik dan kawasan pemukiman warga yang berpotensi menjadi sarana penyebaran COVID-19.
Gubernur Sumsel Herman Deru pada kesempatan sebelumnya, mengatakan pihaknya secara serius menyikapi kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Masalah ini dan kecemasan penyebaran COVID-19 harus dilawan secara bersama dengan perbuatan yang bisa membuat semua masyarakat merasa aman dan nyaman," katanya.
Kepada seluruh kepala daerah di kabupaten/kota, Herman Deru menginstruksikan penyediaan tempat isolasi mandiri di setiap desa, antara lain dengan menggunakan puskesdes dan bangunan sekolah.
"Saya meminta kepada babinsa dan bhabinkamtibmas serta hansip/linmas di lapangan untuk selalu memantau kedatangan warga, pemudik yang datang dari daerah terpapar harus menjadi ODP dan mengisolasikan diri, bisa secara mandiri bisa juga karena instruksi aparat desa," ujar dia.