Palembang (ANTARA) - Dua kabupaten di Sumatera Selatan yakni Kabupaten Muara Enim dan Ogan Ilir tercatat dalam kasus pertama positif COVID-19 yang masuk dalam 30 kasus tambahan baru pada 18 April 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, dr Zen Ahmad, Sabtu, mengatakan kasus positif meningkat signifikan dari sebelumnya 54 kasus pada 17 April menjadi 84 kasus pada 18 April 2020.
"Mayoritas tambahan hari ini dari Kota Palembang serta dua daerah baru yaitu Kabupaten Muara Enim dan Ogan Ilir," ujar dr Zen di Palembang.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Muara Enim ditemukan kasus 56 yakni seorang bayi perempuan usia 4 bulan dengan status penularan masih dalam penyelidikan, sedangkan Kabupaten Ogan Ilir ditemukan kasus 77 seorang perempuan dengan status lokal.
Ia merincikan 22 kasus baru dari Kota Palembang beserta statusnya yakni kasus 55 (perempuan 32 tahun-lokal), kasus 57 (laki-laki 31 tahun-impor), kasus 58 (laki-laki 23 tahun-impor), kasus 59 (perempuan 49 tahun-lokal), kasus 60 (laki-laki 25 tahun-lokal), kasus 61 (perempuan 40 tahun-lokal).
Selanjutnya kasus 64 (laki-laki 47 tahun-lokal), kasus 65 (laki-laki 44 tahun-lokal), kasus 66 (laki-laki 20 tahun-lokal), kasus 70 (perempuan 26 tahun-lokal), kasus 71 (perempuan 32 tahun-lokal), kasus 72 (perempuan 27 tahun-lokal), kasus 73 (laki-laki 26 tahun-lokal), kasus 74 (laki-laki 28 tahun-lokal), kasus 75 (perempuan 26 tahun-lokal).
Baca juga: RSMH Palembang isolasi bayi empat bulan asal Muaraenim positif terinfeksi virus corona
Baca juga: Polda antispasi meningkatnya gangguan kamtibmas di Sumsel
Kasus 78 (perempuan 75 tahun-lokal), kasus 79 (perempuan 33 tahun-lokal), kasus 80 (perempuan 28 tahun-lokal), kasus 81 (laki-laki 65 tahun-lokal), kasus 82 (laki-laki 34 tahun-lokal), kasus 83 (laki-laki 39 tahun-lokal), dan kasus 84 (perempuan 31 tahun-lokal).
Tiga kasus tambahan berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yakni kasus 67 (laki-laki 56 tahun), kasus 68 (perempuan 30 tahun) dan kasus 69 (perempuan 43 tahun), ketiganya berstatus penularan lokal.
Sementara tiga kasus baru lainnya yakni kasus 62 seorang laki-laki usia 40 tahun asal Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan status impor, kasus 63 perempuan usia 67 tahun asal Kota Prabumulih status masih dalam penyelidikan, dan kasus 76 laki-laki 30 tahun asal Kabupaten Banyuasin status juga masih penyelidikan.
"Untuk kasus sembuh masih empat orang dan meninggal masih tiga orang, belum ada tambahan sampai hari ini," tambah dr Zen.
Ia juga menegaskan bahwa setiap ada konfirmasi kasus baru maka pihaknya segera menulusuri riwayat kontak kasus itu, dikhawatirkan riwayat kontak termasuk orang Tanpa Gejala (OTG) yang sangat membahayakan jika masih bebas bepergian.
Sementara dari 84 kasus yang tercatat hingga 18 April, sebanyak 52 kasus berada di Kota Palembang (zona merah), 12 kasus di Kota Prabumulih (zona merah), 6 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona kuning), 3 kasus di Kota Lubuklinggau (zona kuning).
Kemudian, 4 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Musi Banyuasin (zona kuning), 2 kasus di Kabupaten Bayuasin, 1 kasus di Muara Enim (zona kuning), 1 kasus di Ogan Ilir dan 2 kasus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat tetap bertahan di rumah dengan pshycal distancing karena COVID -19 menyebarnya paling jauh 2 meter, jika jaraknya kurang dari itu maka potensi penularannya menjadi besar," tambahnya.
"Jangan bepergian ke tempat ramai tanpa alasan yang jelas, sebab mengurangi kerumunan adalah salah satu cara mengurangi penyebaran COVID-19," tegas dr Zen.
Dua kabupaten di Sumsel tercatat kasus pertama positif COVID-19,
Mayoritas tambahan hari ini dari Kota Palembang serta dua daerah baru yaitu Kabupaten Muara Enim dan Ogan Ilir