Walhi Sumsel: Bencana banjir dan longsor dampak tak patuhi RTRW

id walhi, rtrw, patuhi rtrw, bencana hidrometeorologi, walhi sumsel

Walhi Sumsel: Bencana banjir dan longsor dampak tak patuhi RTRW

Bencana hidrometeorologi/banjir di kawasan Sekip Palembang setiap turun hujan lebat selama satu jam lebih. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

RTRW di suatu daerah sudah ada penghitungan daya dukung maupun tampung karena tidak dipatuhi menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi
Palembang (ANTARA) - Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, M Hairul Sobri menyatakan bencana hidrometeorologi terutama banjir dan tanah longsor di provinsi ini dampak tidak dipatuhinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"RTRW di suatu daerah sudah ada penghitungan daya dukung maupun tampung karena tidak dipatuhi menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi," kata Hairul Sobri di Palembang, Senin.

Penataan ruang di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu perlu diatur lebih tegas sehingga bisa dihindari pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW.

Selain itu diharapkan mampu menampung perkembangan pembangunan di setiap kabupaten/kota ke depannya, katanya.

Dia menjelaskan, rencana tata ruang wilayah di Sumsel rutin dikeluarkan oleh pemerintah daerah termasuk peta kerawanan bencananya.

Mengenai daya dukung dan daya tampung, dampak lingkungan, jasa ekosistem, efisiensi penggunaan sumberdaya alam (SDA), kerentanan dan adaptasi, serta ketahanan keanekaragaman hayati sudah menjadi pertimbangan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Permasalahannya tidak banyak kabupaten/kota di Sumsel yang menerapkan KLHS tersebut sehingga bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor selalu terjadi pada setiap musim hujan, kata Sobri.