Unsoed segera terapkan kuliah daring antisipasi COVID-19

id universitas perguruan tinggi kuliah daring ,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2

Unsoed segera terapkan kuliah daring antisipasi COVID-19

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Suwarto. ANTARA/Wuryanti Puspitasari

Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto segera menerapkan perkuliahan secara daring (online) guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan belajar mengajar dalam bentuk tatap muka akan diubah menjadi pembelajaran daring mulai Senin 16 Maret 2020," kata Rektor Unsoed Suwarto di Purwokerto, Banyumas, Sabtu.

Dia mengatakan pihaknya telah meminta dosen dan koordinator program studi untuk menyiapkan konten pembelajaran secara daring.

"Bagi prodi yang sudah siap bisa melaksanakan mulai 16 Maret 2020, namun yang belum siap kami berikan waktu satu minggu hingga Senin 23 Maret 2020," katanya.
 

Dia mengatakan kebijakan tersebut berlaku hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.

"Kebijakan berlaku hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020 sambil melihat perkembangan situasi dan kondisi, apabila perkembangan menunjukkan semakin baik maka kegiatan belajar mengajar akan kembali seperti biasanya," katanya.

Dia menambahkan kegiatan belajar mengajar dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri dan lain sebagainya tetap diselenggarakan, namun dengan tetap memastikan tempat-tempat tersebut menerapkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Pimpinan fakultas dan program studi dapat saja melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut dengan melihat perkembangan keadaan," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menunda dan melakukan penjadwalan ulang kegiatan belajar mengajar dalam bentuk praktik lapangan di tengah masyarakat seperti kuliah kerja nyata (KKN), praktik belajar lapangan dan lain sebagainya dan menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

"Apabila ada kegiatan dalam bentuk praktik lapangan yang tidak dapat dijadwal ulang atau digantikan dengan metode lain maka harus disertai dengan tindakan pengawasan dan pencegahan infeksi COVID-19," katanya.

Sementara itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran infeksi COVID-19 tersebut.

"Selain hal tersebut di atas ada beberapa poin lain yang kami buat dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran infeksi COVID-19 misalkan dengan mendorong mahasiswa dan dosen untuk menerapkan pola hidup bersih sehat dan lain sebagainya," katanya.*