Polisi panggil perwakilan Garuda Indonesia terkait adanya laporan Siwi Widi

id Polisi,Yusri,Polda metro,Siwi,Siwi widi,Siwi sidi,Pramugari

Polisi panggil perwakilan Garuda Indonesia terkait adanya laporan Siwi Widi

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari manajemen maskapai PT  Garuda Indonesia terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pramugari Siwi Widi Purwanti terhadap akun Twitter @digeeembok.

"Besok kita akan memanggil dari PT Garuda Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu.

Agenda pemeriksaan terhadap manajemen PT Garuda Indonesia awalnya dijadwalkan pada 24 Januari 2020, namun pihak Garuda meminta perpanjangan waktu menjadi 3 Februari 2020.

"Kita jadwalkan tanggal 24 Januari kemarin sebenarnya, tapi dia minta pengunduran ke tanggal 3 Februari ini," ujar Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Siwi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens.
 
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens (tengah) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Senin (27/1/2020). ANTARA/Fianda Rassat/am.
Cyndyana diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (27/1) selama dua jam dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Cyndyana mengaku dicecar 43 pertanyaan terkait profesinya sebagai pramugari Garuda Indonesia.

"43 pertanyaan seputar pekerjaan seperti gaji berapa, berapa jam terbang setiap bulan," kata Cyndyana.

Dia merasa dirugikan karena namanya juga ikut disebut-sebut dalam cuitan akun @digeeembok tersebut.

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.