Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menambah penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp6,5 triliun yang digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.
Penyertaan modal kepada PLN tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2019, seperti dilansir di laman setneg.go.id, Kamis.
Jumlah penambahan modal ini dimuat dalam Pasal 2, yakni: "Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar Rp6,5 triliun."
Sedangkan bunyi Pasal 1 PP 51/2019 ini menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Sumber penambahan modal PLN ini dimuat dalam Pasal 2 ayat (2) yang menyembutkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal 3 PP yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Juli 2019.
Berita Terkait
Bandung Bank BJB kalah, PLN tambah semangat
Sabtu, 27 April 2024 23:55 Wib
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
PLN sebut gangguan listrik di Baturaja karena jaringan tertimpa pohon
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
PLN S2JB fasilitasi kenyamanan mudik pengguna kendaraan listrik
Rabu, 10 April 2024 2:25 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
PLN imbau warga pastikan kondisi listrik di rumah aman sebelum mudik
Jumat, 5 April 2024 12:23 Wib
Pj Bupati Muba tuntaskan pengalihan listrik dari PT MEP ke jarngan PLN
Kamis, 4 April 2024 23:03 Wib
PLN beri layanan "home charging" bagi 300 pengguna kendaraan listrik
Selasa, 2 April 2024 10:45 Wib