Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menambah penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp6,5 triliun yang digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.
Penyertaan modal kepada PLN tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2019, seperti dilansir di laman setneg.go.id, Kamis.
Jumlah penambahan modal ini dimuat dalam Pasal 2, yakni: "Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar Rp6,5 triliun."
Sedangkan bunyi Pasal 1 PP 51/2019 ini menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Sumber penambahan modal PLN ini dimuat dalam Pasal 2 ayat (2) yang menyembutkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal 3 PP yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Juli 2019.
Berita Terkait
54.000 pelanggan listrik MEP di Muba beralih ke PLN mulai 2 April
Senin, 25 Maret 2024 14:06 Wib
KPK umumkan penyidikan korupsi lelang proyek perawatan PLTU di Sumsel
Rabu, 20 Maret 2024 23:08 Wib
Gebrakan Apriyadi jadikan semua desa di Muba teraliri listrik
Senin, 18 Maret 2024 21:55 Wib
Pastikan semua desa berlistrik, Pemkab Muba-PLN akan teken kesepakatan pembangunan jaringan
Minggu, 17 Maret 2024 16:13 Wib
Terlalu, maling curi trafo PLN di Pacitan sebabkan warga gelap-gelapan
Kamis, 14 Maret 2024 8:00 Wib
BKSDA Banyuasin peroleh bantuan prasarana patroli pelestarian gajah sumatera
Minggu, 3 Maret 2024 22:00 Wib
PLN percepat rasio desa berlistrik 100 persen di Sumsel
Kamis, 29 Februari 2024 18:24 Wib
Damkar Muba padamkan kebakaran rumah di depan kantor PLN Sekayu
Rabu, 14 Februari 2024 21:40 Wib