PLN S2JB-PT TEL teken perjanjian jual beli tenaga listrik 10,38 MVA

id Sumsel,PLN,Perjanjian PJBTL,PT Tanjungenim,pembangkit listrik

PLN S2JB-PT TEL teken perjanjian jual beli tenaga listrik 10,38 MVA

PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (TEL) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 10,38 Megavolt Ampere (MVA). (ANTARA/HO-PLN S2JB)

Palembang (ANTARA) - PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (TEL) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 10,38 Megavolt Ampere (MVA).

General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang di Palembang, Kamis (2/1), mengatakan perjanjian itu bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan sebuah visi bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan mendukung perjalanan Indonesia menuju keberlanjutan energi.

“Kami berkomitmen untuk mendukung bisnis para pelanggan melalui penyediaan listrik yang memadai dan layanan optimal,” katanya.

Melalui perjanjian tersebut, PLN berkomitmen untuk memasok daya sebesar 10,38 MVA dengan tarif listrik Tegangan Menengah Industri (I3). PLN juga menjamin standar pelayanan terbaik, mulai dari pengiriman energi hingga keandalan operasional, guna mendukung kelancaran kegiatan operasional PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.

“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan. Perjanjian ini bukan hanya sebuah kontrak, tetapi juga komitmen untuk menciptakan manfaat bersama dan mendukung keberlanjutan di masa depan,” kata Adhi.

Sementara itu, Presiden Direktur of PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper Takahiro Horita mengatakan keandalan pasokan energi dari PLN akan membantu perusahaan mencapai target operasional dan inovasi industri.

"Selama ini perusahaan kami mengandalkan pembangkit sendiri dalam operasional kelistrikannya namun seiring dengan pengembangan perusahaan, kami membutuhkan pasokan yang lebih handal, untuk itu kami membutuhkan dukungan dari PLN” kata dia.