Penyidik KPK sita dua koper berisi dokumen dari Dinas ESDM dan DLHK Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah koper berisi dokumen penting dari kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa malam.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sejumlah penyidik KPK mengiring kedua koper tersebut masuk ke dalam mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BP 1072 FG.
Beberapa petugas Kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut. "Tidak tahu mau dibawa ke mana mas. Kami hanya diminta mengawal saja," kata salah seorang petugas.
Sebelumnya, Selasa pagi, komisi antirasuah itu juga telah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.
Penggeledahan di tiga kantor dinas itu merupakan tindak lanjut proses penyidikan kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sejumlah penyidik KPK mengiring kedua koper tersebut masuk ke dalam mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BP 1072 FG.
Beberapa petugas Kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut. "Tidak tahu mau dibawa ke mana mas. Kami hanya diminta mengawal saja," kata salah seorang petugas.
Sebelumnya, Selasa pagi, komisi antirasuah itu juga telah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.
Penggeledahan di tiga kantor dinas itu merupakan tindak lanjut proses penyidikan kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.