Jakarta (ANTARA) - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang diberlakukan mulai hari ini, 11 Juli 2019.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa Citilink Indonesia memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.
“Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Citilink targetkan 80 persen okupansi setelah harga tiket turun
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari TBA diberlakukan untuk rute-rute tertentu dengan jadwal penerbangan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat.
Citilink Indonesia akan mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan mengalami penyesuaian harga ini setiap harinya.
Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket diantaranya adalah rute Jakarta – Medan pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.
Juliandra menambahkan bahwa sejalan dengan kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus melakukan review atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Pemerintah umumkan penurunan harga tiket pesawat 50 persen
“Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan," kata Juliandra.
Pemerintah sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu.
“Penerbangan murah disediakan oleh pemerintah untuk jadwal keberangkatan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 sampai dengan 14.00 untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet, dengan memberikan penurunan tarif 50 persen dari TBA LCC, untuk alokasi seat 30 persen dari total kapasitas pesawat,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah guna menyediakan penerbangan murah LCC domestik jadwal tertentu, adalah sebagai berikut, untuk Citilink sejumlah 62 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 3.348 kursi.
Untuk Lion Air Group sejumlah 146 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 8.278 kursi.
Baca juga: Pengamat sarankan pemda beri subsidi harga tiket pesawat
Baca juga: Jumlah penumpang pesawat di Bandara SMB II Palembang turun
Baca juga: Menhub Budi Karya apresiasi penurunan harga tiket pesawat
Berita Terkait
Garuda merajut mimpi ke putaran final Piala Dunia 2026
Kamis, 28 Maret 2024 11:23 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib
Timnas Indonesia taklukkan Vietnam di Hanoi
Rabu, 27 Maret 2024 2:20 Wib
Tim BI Sumsel susuri Sungai Musi layani tukar rupiah jelang lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
Tempe punya sejarah panjang dalam peradaban Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Diananda dan Arif Dwi perbanyak konsumsi air putih selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 13:14 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib