Pemkot Palembang kantongi daftar nama produsen mie nakal

id Mi berformalin,Tahu berformalin,Kerupuk mengandung pewarna tekstil,Wawako palembang sidak ke pasar sekip,Sidak pasar,Kea

Pemkot Palembang kantongi daftar nama produsen mie nakal

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menunjukkan kerupuk mengandung pewarna tekstil setelah inspeksi di Pasar Kebon Semai Sekip Palembang, Selasa (28/5). (ANTARA/Aziz Munajar/19)

....Saya minta segera datangi produsen nakal itu dan langsung tindak jika memang terbukti melanggar aturan keamanan pangan....
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang telah mengantongi daftar nama produsen nakal yang kerap menggunakan zat formalin dalam kandungan mie dan tahu serta memakai pewarna tekstil pada kerupuk.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa, mengatakan dalam beberapa kali inspeksi mendadak bersama BPOM Balai Besar Palembang memang sering ditemukan mi dan tahu berformalin.

“Sementara nama itu diselidiki dulu oleh instansi terkait, saya minta segera datangi produsen nakal itu dan langsung tindak jika memang terbukti melanggar aturan keamanan pangan," ujar dia saat inspeksi di Pasar Kebon Semai Sekip Palembang.

Dia mengatakan 10 produsen mi dan tahu yang nakal telah ditindak tegas dengan berbagai tuntutan hukum, bahkan ada temuan kasus produsen pengguna zat berbahaya yang sedang tahap persidangan, tidak menutup kemungkinan ada tambahan produsen lain.

Pemkot Palembang, kata dia, terus mengecek pabrik dan pasar takjil maupun pasar modern untuk memastikan produk makanan yang beredar tidak mengandung bahan berbahaya.

"Keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah, jadi kami intens dalam mengecek pasar-pasar yang ada," kata dia.

Kepala Bidang Pemeriksaan BB POM Palembang, Aquirina Leonara, menerangkan mi mengandung formalin memiliki sejumlah ciri yang kasat mata sehingga masyarakat seharusnya dapat menghindari mi tersebut.

"Jika mi ditarik akan cenderung kenyal dan elastis, lalu jika digenggam cenderung kembali ke bentuk asalnya, itu positif mengandung formalin," kata dia.

Dari 33 sampel yang BPOM ambil di Pasar Kebon Semai, ditemukan tiga produk mi mengandung formalin dan satu kerupuk yang mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil) setelah diuji lab.

Untuk jangka pendek, kata dia, bahan berbahaya tersebut belum berefek signifikan, namun dalam jangka panjang dan dalam kadar tertentu akan merugikan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

“Dampak kesehatan memang tidak langsung seperti bahan pangan yang mengandung bakteri, karena reaksi bahan itu pada tiap orang berbeda-beda,” demikian Aquirina.