BPOM: Kota Palembang bebas peredaran makanan berformalin

id balai pom, bpom palembang ,bahan pangan, boraks, formalin

BPOM: Kota Palembang  bebas peredaran makanan berformalin

Suasana pasar tradisional di Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Berdasarkan hasil uji sampel makanan yang beredar di pasar tradisional, pasar swalayan, dan sejumlah tempat penjualan makanan di kota ini, tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin Menurut di
Palembang (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan bahwa daerah itu terbebas dari peredaran makanan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

"Berdasarkan hasil uji sampel makanan yang beredar di pasar tradisional, pasar swalayan, dan sejumlah tempat penjualan makanan di kota ini, tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan," kata Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk memastikan keamanan pangan masyarakat, pihaknya terus melakukan pengawasan bersama aparat Pemkot Palembang dengan melakukan inspeksi mendadak mengambil sampel makanan yang beredar di pasaran.

Beberapa bulan lalu, dalam inspeksi mendadak sering ditemukan produk makanan, seperti tahu, mi basah, dan ikan giling bahan baku pempek mengandung bahan pengawet formalin yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Wawako Palembang pimpin pemusnahan produk pangan mengandung formalin
Baca juga: Polisi grebek gudang ikan berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang

Dengan gencarnya pengawasan tersebut, uji sampel makanan yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan hasil yang sangat baik, sekarang tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan pihaknya menggandeng petugas Balai BPOM setempat melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan modern untuk mencegah beredarnya produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak layak konsumsi.

"Inspeksi mendadak perlu dilakukan secara acak untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasar aman atau layak dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Kegiatan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan modern yang dilakukan bersama tim Balai BPOM Palembang akan terus dilakukan untuk menutup celah beredarnya bahan makanan yang dijual atau diproduksi menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, seperti boraks dan formalin.

"Jika ditemukan produk pangan yang disidak mengandung bahan kimia berbahaya, langsung disita agar tidak dikonsumsi warga kota ini dan pedagangnya diberikan peringatan keras untuk tidak lagi menjual barang serupa," katanya.
Baca juga: Kandungan formalin ditemukan pada jajanan rujak mi di Palembang
Baca juga: Palembang gandeng BPOM tingkatkan pengawasan pangan berbahaya