Kandungan formalin ditemukan pada jajanan rujak mi di Palembang
Kalau hanya mi tiga kilo diamankan itu tidak akan menyelesaikan masalah, sumber formalinnya itu yang harus dicari dan aktor utamanya harus ditemukan
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang menemukan kandungan formalin pada jajanan rujak mi dan tahu saat melakukan inspeksi pangan pada Bulan Ramadhan.
"Sampel positif formalin masih didominasi rujak mi dan tahu, tapi untuk tahu sudah menurun drastis dibanding sebelum-sebelumnya," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan, selama Ramadhan pemerintah kota bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan melakukan inspeksi pangan di 23 pasar tradisional, 18 pasar beduk, dan sejumlah supermarket.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 232 sampel makanan yang diambil dari tempat inspeksi, menurut dia, kandungan formalin ditemukan pada 13 sampel makanan.
Baca juga: Polisi grebek gudang ikan berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang
Baca juga: Wakil Wali Kota Palembang kembali temukan mi berformalin di pasar Sekip Ujung
Sampel makanan yang mengandung formalin meliputi mi kuning, bunga sedap malam, kwetiaw, kue apem, ikan giling, rebung, kismis, es dawet, dan terasi.
Petugas inspeksi menyampaikan peringatan keras kepada pedagang atau penyedia makanan yang mengandung formalin.
"Masih munculnya makanan-makanan berformalin ini karena adanya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual makanan yang tidak laku," kata Fitrianti.
"Oleh karenanya kami imbau masyarakat lebih teliti lagi dalam berbelanja, selalu utamakan kualitas makanan," ia menambahkan.
Baca juga: Polisi grebek pabrik mie kuning gunakan formalin di Baturaja
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang Martin Suhendri mengemukakan pentingnya menemukan pemasok makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain serta mengawasi peredaran bahan berbahaya yang sering dicampurkan ke dalam makanan.
"Kalau hanya mi tiga kilo diamankan itu tidak akan menyelesaikan masalah, sumber formalinnya itu yang harus dicari dan aktor utamanya harus ditemukan" katanya.
Ia menambahkan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan sedang menangani perkara temuan pabrik mi kuning yang menggunakan boraks dan formalin sebagai campuran di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Sampel positif formalin masih didominasi rujak mi dan tahu, tapi untuk tahu sudah menurun drastis dibanding sebelum-sebelumnya," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan, selama Ramadhan pemerintah kota bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan melakukan inspeksi pangan di 23 pasar tradisional, 18 pasar beduk, dan sejumlah supermarket.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 232 sampel makanan yang diambil dari tempat inspeksi, menurut dia, kandungan formalin ditemukan pada 13 sampel makanan.
Baca juga: Polisi grebek gudang ikan berformalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang
Baca juga: Wakil Wali Kota Palembang kembali temukan mi berformalin di pasar Sekip Ujung
Sampel makanan yang mengandung formalin meliputi mi kuning, bunga sedap malam, kwetiaw, kue apem, ikan giling, rebung, kismis, es dawet, dan terasi.
Petugas inspeksi menyampaikan peringatan keras kepada pedagang atau penyedia makanan yang mengandung formalin.
"Masih munculnya makanan-makanan berformalin ini karena adanya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual makanan yang tidak laku," kata Fitrianti.
"Oleh karenanya kami imbau masyarakat lebih teliti lagi dalam berbelanja, selalu utamakan kualitas makanan," ia menambahkan.
Baca juga: Polisi grebek pabrik mie kuning gunakan formalin di Baturaja
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang Martin Suhendri mengemukakan pentingnya menemukan pemasok makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain serta mengawasi peredaran bahan berbahaya yang sering dicampurkan ke dalam makanan.
"Kalau hanya mi tiga kilo diamankan itu tidak akan menyelesaikan masalah, sumber formalinnya itu yang harus dicari dan aktor utamanya harus ditemukan" katanya.
Ia menambahkan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan sedang menangani perkara temuan pabrik mi kuning yang menggunakan boraks dan formalin sebagai campuran di Kabupaten Ogan Komering Ulu.