Medan (ANTARA News Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan menegaskan seluruh nominal terduga kerugian akibat dugaan perampokan di Bank BTPN, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara Selasa telah masuk dalam lingkup penjaminan asuransi kas bank.
"Dengan demikian,mitigasi risiko operasional yang bersumber dari 'risk event' dugaan perampokan dimaksud telah dimitigasi." ujar Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut Yovvi Sukandar di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi dugaan perampokan di Kantor Bank BTPN di Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Aksi dugaan perampokan dengan pelaku seorang pria bersenjata api itu disebut-sebut berhasil membawa lari uang bank itu sekitar Rp141 juta.
Menurut Yovvi, hingga Selasa sore, OJK KR 5 Sumbagut bersama dengan pihak bank masih terus berkoordinasi terkait penanganan "risk event " yang sedang dialami BTPN.
"OJK juga tetap menghormati proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian," ujar Yovvi.
Yovvi menjelaskan, berdasarkan laporan, dugaan perampokan terjadi sekitar pukul 08.40 WIB.
Sebelum kejadian, katanya dilaporkan sudah ada kegiatan atau layanan perbankan itu untuk tiga nasabah.
Namun saat aksi dugaan perampokan itu terjadi tidak terdapat nasabah di dalam gedung bank.
Saat kejadian, terdapat satu petugas keamanan internal bank. "Tidak terdapat korban jiwa ataupun luka pada aksi dugaan perampokan itu," ujar Yovvi.
Yovvi tidak menyebutkan angka pasti kerugian Bank BTPN dengan alasan pihak bank masih menginvetarisasi nominal kerugian yang dialami.
Berita Terkait
BRI Cabang Prabumulih salurkan klaim asuransi Davestera Rp210 juta
Rabu, 16 Oktober 2024 19:21 Wib
BRI Kayu Agung bantu ahli waris nasabah kredit meninggal dunia
Kamis, 10 Oktober 2024 15:53 Wib
BRI Sriwijaya serahkan uang pertanggungan klaim asuransi nasabah meninggal dunia
Jumat, 27 September 2024 22:14 Wib
Kanwil Kemenag Sumsel fasilitasi pengurusan asuransi haji dokter Bela
Rabu, 17 Juli 2024 11:35 Wib
Klaim asuransi kredit capai Rp3,9 triliun kuartal I, OJK: Masih wajar
Jumat, 12 Juli 2024 14:20 Wib
Kemenag OKU Timur pastikan jamaah haji meninggal mendapat asuransi
Minggu, 7 Juli 2024 19:13 Wib
BPJS Kesehatan Palembang targetkan UHC 100 persen
Jumat, 5 Juli 2024 18:52 Wib
Jasa Raharja Baturaja salurkan santunan kecelakaan Rp3,2 miliar
Minggu, 30 Juni 2024 20:51 Wib