Medan (ANTARA News Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan menegaskan seluruh nominal terduga kerugian akibat dugaan perampokan di Bank BTPN, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara Selasa telah masuk dalam lingkup penjaminan asuransi kas bank.
"Dengan demikian,mitigasi risiko operasional yang bersumber dari 'risk event' dugaan perampokan dimaksud telah dimitigasi." ujar Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut Yovvi Sukandar di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi dugaan perampokan di Kantor Bank BTPN di Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Aksi dugaan perampokan dengan pelaku seorang pria bersenjata api itu disebut-sebut berhasil membawa lari uang bank itu sekitar Rp141 juta.
Menurut Yovvi, hingga Selasa sore, OJK KR 5 Sumbagut bersama dengan pihak bank masih terus berkoordinasi terkait penanganan "risk event " yang sedang dialami BTPN.
"OJK juga tetap menghormati proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian," ujar Yovvi.
Yovvi menjelaskan, berdasarkan laporan, dugaan perampokan terjadi sekitar pukul 08.40 WIB.
Sebelum kejadian, katanya dilaporkan sudah ada kegiatan atau layanan perbankan itu untuk tiga nasabah.
Namun saat aksi dugaan perampokan itu terjadi tidak terdapat nasabah di dalam gedung bank.
Saat kejadian, terdapat satu petugas keamanan internal bank. "Tidak terdapat korban jiwa ataupun luka pada aksi dugaan perampokan itu," ujar Yovvi.
Yovvi tidak menyebutkan angka pasti kerugian Bank BTPN dengan alasan pihak bank masih menginvetarisasi nominal kerugian yang dialami.
Berita Terkait
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib
Jumlah klaim asuransi petani di Sumsel tembus Rp2,70 miliar pada 2023
Selasa, 6 Februari 2024 7:59 Wib
RSIA Az Zahra layani klaim BPJS sekaligus asuransi kesehatan swasta
Selasa, 21 November 2023 19:44 Wib
OJK cabut izin usaha PT Asuransi JiwaProlife Indonesia
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib
Pemkab OKU Selatan berikan jaminan sosial bagi petugas pemilu
Minggu, 1 Oktober 2023 19:26 Wib
12.410 petani Sumsel jadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi
Senin, 14 Agustus 2023 22:11 Wib