Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Selatan mengajak santri Madrasah Aliyah 3 Palembang untuk menyaksikan gerhana bulan total di perguruan tersebut, Rabu malam.
"Kami mengajak generasi muda ini untuk menyaksikan sebuah sejarah memiliki makna yang diajarkan oleh Rasulullah, " ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi di sela kegiatan tersebut, Rabu.
Kegiatan pemantauan gerhana dengan peralatan lengkap teropong mutakhir dan shalat gerhana berjamaah tersebut dilakukan bersama para santri. Mereka juga diberi kesempatan untuk melihat melalui teropong hilal milik Kanwil Kemenag Sumsel.
"Dengan kegiatan seperti ini perlu menanamkan nilai ibadah pada anak kita, apalagi dengan umur kita yang terbatas momen seperti ini belum tentu bisa dirasakan lagi," ungkapnya.
Meskipun melaksanakan ibadah dan pantauan di gedung masjid yang masih dalam kondisi belum selesai dibangun namun para siswa, guru dan tim kemenag dapat melaksanakan ibadah shalat sunah dengan baik.
Menurut Alfajri kegiatan ini tidak hanya diadakan di MAN 3 tetapi juga diimbau di seluruh madrasah yang ada di Sumatera Selatan.
Madrasah di 17 kabupaten dan kota turut merasakan ibadah di sela fenomena astronomi yang langka tersebut.
"wajib kita bersyukur punya kesempatan menyaksikan sekaligus beribadah, "ujarnya.
(Feny Selly/I016/Indra Gultom)
Follow kami di instagram
Berita Terkait
BMKG: Hari ini puncak fenomena Hunter Moon bisa disaksikan di Kepri
Kamis, 17 Oktober 2024 9:21 Wib
Bulan September, inflasi tahunan OKI 1,72 persen
Selasa, 8 Oktober 2024 8:46 Wib
Emas Antam merosot Rp12.000 awal bulan Oktober jadi Rp1,452 juta
Selasa, 1 Oktober 2024 11:25 Wib
Pemkot Palembang tambah insentif RT jadi Rp1 juta/bulan
Jumat, 27 September 2024 12:09 Wib
Hakim vonis tiga tahun tiga bulan terdakwa istri potong kelamin suami
Selasa, 6 Agustus 2024 16:57 Wib
Muara Enim rencanakan ASN dan honorer dapat beras tiap bulan
Selasa, 30 Juli 2024 21:51 Wib
Jabat 10 bulan Hani S Rustam jadikan Banyuasin daerah terbaik di Indonesia
Kamis, 25 Juli 2024 7:34 Wib
Istri potong "burung" suami di Muba dituntut 3 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 24 Juli 2024 16:01 Wib