Palembang (ANTARA Sumsel) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan berupaya mendorong restoran yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan Majelis Ulama Indonesia.
"Sertifikat halal itu penting dimiliki oleh restoran baik yang sebagai fasilitas hotel maupun yang berdiri sendiri untuk memberikan jaminan kepada tamu atau masyarakat muslim yang akan menikmati makanan di restoran," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Asfiudin, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, PHRI mendukung program Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan setiap menu makanan yang disajikan restoran dan hotel harus melalui proses sertifikasi halal.
"Kami menyambut baik dan mendukung program MUI yang mewajibkan hotel dan restoran melakukan sertifikasi halal semua menu makanan yang disajikan untuk pengunjungnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, hotel dan restoran di provinsi yang penduduknya mayoritas beragama Islam itu sudah seharusnya memiliki sertifikat halal pada setiap produk makanan yang disajikan kepada tamunya.
Sebagai wujud dukungan terhadap program MUI itu, akan terus dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sumsel yang saat ini berjumlah lebih dari 200 anggota.
Melalui upaya itu diharapkan masyarakat muslim tidak ragu untuk memakan makanan yang disajikan oleh restoran dan hotel baik untuk jamuan keluarga maupun tamu rekan kerja dan bisnis, ujar Herlan.