Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan terus berupaya mendorong seluruh anggotanya terutama pemilik restoran memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan Majelis Ulama Indonesia.
"Sertifikat halal itu penting dimiliki oleh restoran baik yang berdiri sendiri maupun yang ada di hptel-hotel untuk memberi jaminan kepada tamu atau masyarakat muslim yang akan menikmati makanan di tempat tersebut," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Asfiudin, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pihaknya mendukung program Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan setiap menu makanan yang disajikan restoran dan hotel harus melalui proses sertifikasi halal.
"Kami menyambut baik dan mendukung program MUI yang mewajibkan hotel dan restoran melakukan sertifikasi halal semua menu makanan yang disajikan untuk pengunjungnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sudah seharusnya hotel dan restoran di provinsi yang penduduknya mayoritas beragama Islam itu memiliki sertifikat halal pada setiap produk makanan yang disajikan kepada tamunya.
Sebagai wujud dukungan terhadap program MUI itu, akan terus dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel yang saat ini berjumlah lebih dari 200 anggota.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada tamu hotel dan restoran dengan melakukan penambahan berbagai fasilitas pendukung dan meningkatkan kemampuan karyawan dengan mengikutsertakan berbagai pelatihan, kata Herlan.