PHRI Sumsel dorong hotel tingkatkan kelas

id phri,hotel,hotel tingkatkan kelas,hotel berbintang,beritas sumsel,berita palembang,Herlan Aspiudin,Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia

PHRI Sumsel dorong hotel tingkatkan kelas

Salah satu kamar hotel yang ada di palembang. (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin M)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan mendorong pengelola hotel kelas melati dan berbintang berusaha meningkatkan kelas sehingga bisa berkembang dan memiliki kemampuan bersaing lebih besar.

"Hotel kelas melati didorong naik menjadi hotel bintang dan hotel yang sudah tergolong bintang didorong naik kelas bintang yang lebih tinggi," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Aspiudin, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk mendorong peningkatan kelas hotel, pihaknya berupaya mendorong pemilik serta pengelola hotel dan restoran yang ada di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung.

"Kualitas pelayanan dan fasilitas perlu tetap dipelihara dengan baik dan terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa hotel dan penikmat makanan restoran," ujarnya.

Dia menjelaskan, Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya sekarang ini sering dijadikan tempat penyelenggarakan berbagai kegiatan bertaraf nasional dan internasional yang memerlukan tempat menginap dan makan yang memenuhi standar hotel berbintang.

Dengan menyesuaikan kelas, hotel melati dapat bersaing dengan hotel berbintang yang selama ini dilirik untuk dijadikan tempat menginap panitia dan peserta? berbagai kegiatan seperti rapat kerja, seminar, pertemuan ilmiah, pameran, dan kejuaraan olahraga.

Untuk mendorong pemilik/pengelola hotel dan restoran meningkatkan kelas dan kualitas pelayanan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan seluruh kegiatan tempat usaha anggota PHRI yang tersebar di seluruh wilayah Sumsel.

Jika dalam pengawasan ditemukan aktivitas pelayanan dan fasilitas pendukung kurang baik, akan diberikan koreksi sehingga bisa segera diperbaiki dan tidak berdampak pada penerapan sanksi berupa penurunan kelas hotel, kata Herlan.