Mukomuko (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat akan mengangkat 36 tenaga kerja sukarela di sekolah di desa terpencil di daerah itu sebagai guru honorer yang digaji dari APBD setempat.
"Kita butuh tenaga guru, jadi yang kita akan angkat nantinya guru yang selama ini mengabdi sebagai tenaga kerja sukarela dan digaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi guru honorer," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Suwarto, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya mengangkat tenaga kerja sukarela menjadi guru honorer guna mengantikan sebanyak 36 orang guru dan tata usaha honorer daerah yang yang mengundurkan diri,
Sebanyak 36 orang guru dan tata usaha honorer yang terdiri dari 16 orang guru dan 20 orang tata usaha mengundurkan diri karena pindah ke daerah lain dan sebagian lagi lulus calon pegawai negeri sipil (SPNS).
Ia mengatakan, meskipun saat ini daerah itu kekurangan sebanyak 36 tenaga guru dan tata usaha honorer, namun pengangkatan tenaga kerja sukarela menjadi honorer daerah pada tahun 2018.
Ia mengatakan, pihaknya masih mempelajari prosedur atau aturan terkait penggunaan dana APBD untuk gaji bagi tenaga guru yang berstatus honorer ini.
"Kita tidak ingin menyalahi aturan karena menggunakan dana APBD untuk membayar gaji tenaga guru yang menggantikan honorer tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, instansi itu mengangkat tenaga kerja sukarela menjadi guru honorer guna mengurangi beban sekolah menggunakan dana BOS untuk membayar honorer mereka.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Siswa Sekolah Cikal raih tiga medali emas ajang "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 10:56 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib