Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah praktisi hukum di Palembang, Sumatera Selatan, memuji sikap kesatria Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
"Sikap terpuji Andi mundur dari jabatan Menpora sebagai contoh bagus bagi pejabat publik, politisi Partai Demokrat dan politisi lain ketika tersandung masalah hukum berani mundur dan mempertanggungjawabkan secara hukum segala perbuatan yang disangkakan," kata praktisi hukum senior Hibzon Firdaus SH di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, sebagai pejabat publik yang terlibat kasus hukum sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskannya mengundurkan diri, karena penegakan hukum di Indonesia menganut azas praduga tidak bersalah.
Sebenarnya, bisa saja Menpora tidak mengundurkan diri karena proses hukum baru sebagai tersangka dan belum sampai pada tahap vonis hakim yang menyatakan terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Namun, katanya, sepertinya Menpora tidak menginginkan kasus korupsi yang menimpanya dikaitkan dengan politik dan mencoreng nama baik pemerintahan yang dipimpin oleh dewan pembina partainya, sehingga dia menentukan pilihan untuk mundur sebagai pejabat publik.
Praktisi hukum lainnya Ramawan SH mengatakan mundurnya Andi Mallarangeng cukup mengejutkan banyak pihak karena tidak ada pejabat publik yang sebelumnya berani mengambil sikap mengundurkan diri dari jabatannya.
"Sepengetahuan saya beberapa waktu lalu ada sejumlah menteri atau pejabat di negeri ini yang dijadikan tersangka korupsi, namun belum ada yang berani mengambil sikap mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai tersangka seperti Menpora ini," katanya.
Andi mengundurkan diri dari jabatan Menpora dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan pengembangan kasus Hambalang dan menemukan dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Andi Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran pada Kemenpora.
Mundurnya Andi Mallarangeng sebagai pejabat publik itu menunjukkan dirinya menjunjung tinggi etika politik dan berupaya memperlancar proses penegakan hukum kasus korupsi yang disangkakan kepadanya, katanya. (ANT-Y009)