Muaradua (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggencarkan Program Anak Umang untuk mendorong percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran bagi masyarakat kurang mampu di wilayah setempat.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa Program Adyaksa Peduli Anak Umang yang diluncurkan sejak 2024 ini dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU.
"Program ini sebenarnya diluncurkan sejak tahun lalu dengan capaian sebanyak 865 keping KIA dan Akte Kelahiran yang di terbitkan sepanjang 2024," katanya.
Program ini diluncurkan sebagai implementasi pelaksanaan tematik yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak memiliki Akta Kelahiran dan KIA.
Baca juga: Jaksa geledah Kantor PMI OKU diduga kelola dana fiktif, sita sejumlah dokumen dan laptop
Dalam program ini, Kajari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu secara gratis.
"Dan tentunya dalam program ini kami menggandeng Dinas Sosial dan Disdukcapil OKU untuk mendata anak sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan KIA dan Akte Kelahiran," katanya.
Menurutnya, pendampingan Program Adyaksa Peduli Anak Umang ini akan terus dilakukan hingga selesai pengajuan dibuat dengan target seluruh anak di Kabupaten OKU memiliki dokumen kependudukan tersebut.
Melalui program ini diharapkan seluruh anak di Kabupaten OKU dapat merasakan manfaat dari program tersebut seperti dalam mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan segera disidangkan, hari ini diserahkan ke jaksa penuntut
"Kami optimistis melalui program ini seluruh anak di OKU memiliki KIA dan Akte Kelahiran," tegasnya.
Kepala Disdukcapil OKU Suryadi menjelaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap warga negara untuk kebutuhan administrasi dan lainnya.
"Namun sayangnya tidak seluruh masyarakat memahami pentingnya hal tersebut," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya menggencarkan upaya jemput bola hingga ke pelosok desa di wilayah setempat untuk mencetak dokumen kependudukan masyarakat.
"Sekarang kami punya rekan yaitu jajaran Kejari OKU sehingga lebih percaya diri dan semangat untuk melayani masyarakat dalam menerbitkan dokumen kependudukan," kata Suryadi.
Baca juga: Mantan Kadis Perkim Basyaruddin kembali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi Pasar Cinde
