Jaksa geledah Kantor PMI OKU diduga kelola dana fiktif, sita sejumlah dokumen dan laptop

id Kasus korupsi, dana hibah, jaksa geledah, barang bukti, PMI OKU, Kejari OKU

Jaksa geledah Kantor PMI OKU diduga kelola dana fiktif, sita sejumlah dokumen dan laptop

Tim Kejari OKU menggele​​​​​​​dah Kantor PMI di Baturaja, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Edo Purmana

Satu kontainer (boks), termasuk juga laptop dan printer serta beberapa dokumen juga kami sita

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggeledah Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah setempat atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah di Baturaja, Kamis.

Kasi Pidsus Kejari OKU M Ali Qadri mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemkab OKU kepada PMI wilayah setempat Tahun Anggaran 2022-2024.

Penggeledahan Kantor PMI yang terletak di Jalan BLL Kulon Nomor 798, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Baca juga: Tersangka korupsi PMI Palembang ajukan praperadilan minta hakim batalkan statusnya, hingga hentikan perkara

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik lainnya.

“Satu kontainer (boks), termasuk juga laptop dan printer serta beberapa dokumen juga kami sita,” ungkap Qadri.

Dia menjelaskan, modus dugaan korupsi di PMI ini meliputi pengelolaan dana fiktif, pengelembungan, penyimpangan peruntukan, dan pemalsuan pertanggungjawaban.

Guna percepatan dalam proses penanganan perkara, dokumen tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-01/L.6.13/Fd.1/04/2025 Tanggal 15 Mei 2025.

"Semoga saja dengan penggeledahan ini kita mendapatkan petunjuk, surat-surat dan lainnya untuk mengungkap kasus tersebut,” harapnya.

Baca juga: Mantan Wakil Wali Kota Palembang jadi tersangka kasus dana PMI