Palembang (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Setelatan Basyaruddin Ahmad yang saat ini menjabat Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov setempat kembali diperiksa secara intensif oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu
Basyar yang juga mantan bakal calon Wali Kota Palembang tahun 2024 dengan jargonnya kerja nyata untuk Palembang ini oleh penyidik kembali dicecar 25 pertanyaan terkait pekara cagar budaya tersebut.
Ia mendatangi gedung Kejati Sumsel di Palembang sejak pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Alex Noerdin diperiksa 12 jam penyidik Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde
Basyar diperiksa terkait kewenangan dan tugas serta peran dalam pembangunan Pasar Cinde ketika ia menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 silam.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh jaksa kepada wartawan, tak banyak yang disampaikan Basyar. Ia hanya berpesan untuk memuat informasi dengan benar dan tidak simpang siur terkait pemeriksaan dirinya.
Sementara saat ditanya terkait apakah ada APBD yang digunakan saat perencanaan Pasar Cinde hingga terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ia menjawab tidak ada dan tidak tahu. "Oh nggak ada, untuk BPHTB nggak tahu itu," tegas Basyar sembari berlalu.
Baca juga: Update korupsi Pasar Cinde, jaksa urung geledah PT Mitra Bangunan
Selain Basyar diketahui Penyidik kejati Sumsel juga memeriksa 1 saksi lainnya yakni Anggota Panitia Pengadaan Tahun 2014
"Betul sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lagi hari ini terkait korupsi Pasar Cinde, yang bersangkutan kita mintai keterangan terkait beberapa poin poin pendukung penting guna melengkapi bukti serta segera menetapkan tersangka dalam perkara ini," Terang Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Yulia Eka.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023, dan baru dilanjutkan kembali pada 2025. Beberapa saksi sudah diperiksa termasuk, Harnojoyo eks Wali Kota Palembang, Basyar eks Kadis Perkim, dan Edison eks Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muaraenim.
Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari Dinas Perkim, Kantor Pemkot Palembang, kantor Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong.
Mantan Kadis Perkim diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi Pasar Cinde
Baca juga: Korupsi Pasar Cinde, jaksa geledah Kantor Gubernur, BPKAD hingga Gudang Arsip Sumsel