
Pemkot Palembang amankan enam pengamen di Taman Kambang Iwak

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengamankan enam pengamen di Taman Kambang Iwak untuk membinanya supaya bisa membuat wisatawan lebih nyaman.
Kasat Pol PP Kota Palembang Herison, di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya pada awal Januari 2026 ini telah mengamankan enam pengamen di Taman Kambang Iwak.
Adapun pembinaan dilakukan satu kali 24 jam, dan mengingatkan jangan sampai ada perbuatan mereka yang mengarah pada unsur pidana.
Ia juga mengimbau wisatawan yang mendapatkan perlakuan tindak pidana oleh para pengamen, untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami akan mengawal apabila ada wisatawan mendapatkan perlakuan mengarah ke tindak pidana untuk melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini atas perintah Wali Kota Palembang Ratu Dewa, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan Dewan Kesenian Palembang untuk membuat legalitas resmi bagi para pengamen agar dapat beroperasi dengan baik.
"Kami tidak melarang teman - teman kita untuk mencari nafkah, namun hal - hal yang dilarang semestinya diikuti oleh para pengamen, agar wisatawan di Palembang dapat lebih nyaman menikmati pariwisata yang ada," katanya.
Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Kota Palembang, agar keamanan dapat membuat wisatawan mau berkunjung ke Palembang. Kemudian para pengamen jangan sampai meminta bayaran dengan melakukan pemaksaan.
Sementara itu, Taman Kambang Iwak (KI) Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadi lokasi andalan untuk menikmati libur akhir pekan Sabtu - Minggu di kota tertua di Indonesia tersebut.
Selain Taman Kambang Iwak, biasanya banyak pengamen berkeliaran di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Namun saat ini BKB Palembang masih tutup karena dilakukan revitalisasi, sehingga diduga para pengamen itu berkeliaran ke tempat wisata lain yang ada di Palembang, seperti Taman Kambang Iwak.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
