65 bocah Palembang dikhitan pada Hari Bakti Adhyaksa ke-63

id Kejati Sumsel,Hari Bakti Adyaksa ke-63 tahun,65 anak di Palembang jadi peserta khitanan,peserta khitanan Hari Bakti Adhy

65 bocah Palembang dikhitan pada Hari Bakti Adhyaksa ke-63

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin membuka khitanan massal memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-63 tahundi Palembang, Rabu (5/7/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Sebanyak 65 orang anak-anak usia sekolah dasar menjadi peserta khitanan massal memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-63 tahun 2023 di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Venny Yulia Eka Sari, di Palembang, Rabu, mengatakan, puluhan peserta merupakan anak-anak dari keluarga yang bermukim di kawasan padat penduduk Jakabaring, Palembang dan sekitarnya.

"Mereka yang membutuhkan itu mendapatkan layanan sunatan atau khitanan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini secara gratis, kata dia.

Dia menjelaskan, program khitanan gratis ini diberikan sebagai salah satu bentuk perhatian dan komitmen insan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada kesehatan masyarakat setempat.

Sebab untuk diketahui khitanan selain diwajibkan dari sisi syariat agama Islam, dari sisi medis banyak manfaat yang bisa didapatkan, di antaranya mengurangi risiko infeksi penyakit seksual menular, mengurangi risiko infeksi saluran kemih serta mengurangi risiko kanker.

"Tentunya kami melibatkan tenaga medis profesional sehingga pelaksanaannya terjamin," kata dia.

Ia menyebutkan, khitanan massal merupakan salah satu kegiatan sosial yang dilakukan dalam memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-63 tahun.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pembagian paket sembako, dan donor darah kepada masyarakat yang membutuhkan di Palembang.

Pelaksanaan kegiatan sosial tersebut merupakan tindak lanjut atas pengarahan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Untuk diketahui, dalam arahannya Jaksa Agung mendorong jajarannya untuk dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat, terlepas dari tugas pokok sebagai lembaga penegak hukum.

"Semoga kita semua bisa terus menebar kebaikan untuk sesama," kata dia.