Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerbitkan sebanyak 671 keping Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang yang diluncurkan kejaksaan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Choirun Parapat di Baturaja, Senin mengatakan bahwa penerbitan KIA ini dilakukan melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang yang diluncurkan pihaknya sejak awal tahun 2024.
Program ini diluncurkan sebagai implementasi pelaksanaan tematik yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak memiliki Akta Kelahiran dan KIA.
Dalam program ini Kajari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di wilayah itu.