
Kejari OKU terbitkan 671 KIA melalui Program Anak Umang
Senin, 29 Juli 2024 16:23 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Choirun Parapat di Baturaja, Senin mengatakan bahwa penerbitan KIA ini dilakukan melalui Program Adyaksa Peduli Anak Umang yang diluncurkan pihaknya sejak awal tahun 2024.
Program ini diluncurkan sebagai implementasi pelaksanaan tematik yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak memiliki Akta Kelahiran dan KIA.
Dalam program ini Kajari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di wilayah itu.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
