Polisi tahan oknum kades diduga korupsi Dana Desa

id polisi tulungagung, kades kradinan tulungagung, korupsi dana desa,oknum kades korupsi

Polisi tahan oknum kades diduga korupsi Dana Desa

Dok - Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana memberikan keterangan pers terkait penahanan Kades Kradinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di mapolres Tulungagung. (ANTARA/HO - Sule)

"Yang bersangkutan saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan," kata Ryo.

Ia menjelaskan, penahanan dilakukan pada Selasa (15/4) lalu, menyusul rampungnya penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses tahap dua.

Selain Eko, penyidik juga menetapkan Wiji, bendahara Desa Kradinan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun hingga kini, yang bersangkutan menghilang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidikan kami split karena ada dua tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa," ujarnya.

Menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol mencairkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan (BK), lalu menggunakan sebagian anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp700 juta," kata Ryo.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.