
Polisi tahan oknum kades diduga korupsi Dana Desa
Minggu, 20 April 2025 19:26 WIB

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung menahan oknum Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Dalam perkara yang sama, bendahara desa setempat ditetapkan sebagai buronan polisi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Minggu mengatakan, penahanan terhadap Kades Kradinan dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
