Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung menahan oknum Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Dalam perkara yang sama, bendahara desa setempat ditetapkan sebagai buronan polisi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Minggu mengatakan, penahanan terhadap Kades Kradinan dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Polisi tahan oknum kades diduga korupsi Dana Desa

Dok - Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana memberikan keterangan pers terkait penahanan Kades Kradinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di mapolres Tulungagung. (ANTARA/HO - Sule)