Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang mengusut kasus penipuan yang dialami wanita berinisial FNL (56) yang diduga dihipnotis hingga merugi ratusan juta rupiah yang terjadi di Depok pada Rabu (18/12).
"Sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Bojongsari, " kata Kapolsek Bojongsari Komisaris Polisi Fauzan Tohari saat dikonfirmasi, Jumat.
Sementara itu menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Reni Jaya Lama, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu (18/12) sekitar pukul 07.00 WIB.
Di lokasi tersebut, FNL bertemu seorang wanita yang dikenal sebagai C. Meski sering melihat C di pasar, FNL tidak mengenalnya secara dekat. Saat itu, C ditemani seorang wanita lain berinisial E.
"C bertanya kepada FNL apakah ia memiliki bawang putih tunggal. Ketika FNL menjawab tidak, E menyebut bahwa seseorang bernama Yohanes, seorang 'romo penyembuh' memiliki bawang putih tersebut, " ucap FNL.
Kemudian C membujuk FNL untuk menemani mereka ke tempat Yohanes. Awalnya, FNL menolak, tetapi setelah dibujuk, ia akhirnya setuju.