Logo Header Antaranews Sumsel

Seorang wanita dihipnotis hingga rugi ratusan juta

Jumat, 20 Desember 2024 13:42 WIB
Image Print
Arsip - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
FNL bersama C dan E naik mobil yang sudah menunggu di pasar menuju Perumahan Akasia Pamulang, tempat Yohanes berada. Namun, Yohanes hanya mau berbicara melalui telepon.

Menurut pengakuan korban, Yohanes mengaku mengetahui informasi pribadi FNL, seperti jumlah anak dan bahwa salah satu anaknya baru lulus kuliah.

"Pelaku Yohanes kemudian memperingatkan bahwa salah satu anak saya akan meninggal dalam waktu dekat, dia bilang hal itu tidak akan terjadi jika saya menyediakan salib dengan berlian. Saya jawab kalau saya tidak punya salib seperti itu," kata FNL.

Selanjutnya menurut korban, Yohanes menawarkan alternatif berupa satu kantung beras yang diisi emas sebagai syarat pengobatan, dalam keadaan kondisi bingung, FNL akhirnya menyetujui.

FNL kemudian pulang ke rumah untuk mengambil perhiasan emas, yakni tiga kalung, dua gelang, tujuh cincin, dan tiga emas batangan senilai Rp100 juta.

Setelah itu, ia kembali ke mobil dan menyerahkan emas kepada C dan E di depan Perumahan Akasia, kemudian mereka kembali ke Pasar Reni Jaya, di mana FNL diturunkan. Setelah sampai di rumah, FNL baru menyadari emasnya  hilang.

FNL melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojongsari dengan nomor laporan LP/B/762/XII/2024/SPKT/Polsek Bojongsari/Polres Metro Depok. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut kasus wanita dihipnotis hingga rugi ratusan juta di Depok

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026