Kemendagri evaluasi Pj kepala daerah tiga bulan sekali

id Pj kepala daerah,Kemendagri,Wamendagri

Kemendagri evaluasi Pj kepala daerah tiga bulan sekali

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (kiri) meninjau pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/12/2024). ANTARA FOTO/Yudi Manar.


Terkait Pj Wali Kota Pekanbaru, Bima mengatakan kinerja Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa selama ini oleh Kemendagri dinilai baik, walaupun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah.

"Kalau berbicara pak Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya. Evauasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa," ujar Bima.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru, Riau.

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Kedua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri: Kemendagri evaluasi Pj kepala daerah tiga bulan sekali