Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito

id Polda Sultra,Guru Honorer Supriyani,Supriyani,Polsek Baito

Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito

Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian (kanan). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Moch. Sholeh juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan sidang itu, pihaknya menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi, antara lain guru honorer Supriyani, Katiran (Suami Supriyani), Lilis Herlina Dewi (rekan Supriyani), Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, serta orang tua terduga korban penganiayaan Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana.
Berdasarkan pantauan ANTARA, saat ini Bid Propam sedang melaksanakan sidang lanjutan kode etik Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin, dengan rencana agenda putusan kedua oknum polisi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Kepolisian Sektor Baito Ipda Muhammad Idris terkait kasus permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada guru honorer di Konawe Selatan Supriyani.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.

"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi kan yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini, semuanya kita periksa," kata Sholeh.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda: Uang dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito