Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin tetap pada angka Rp1.514.000 juta per gram, setelah pada Sabtu (19/10) melonjak Rp11.000.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
-Harga emas 0,5 gram: Rp807.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.514.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.968.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.427.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.345.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp363.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp727.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam Senin tetap Rp1,514 juta per gram