6.514 ekor burung ilegal digagalkan menyeberang ke Jawa

id Lampung Selatan ,Satwa liar ,Penyelundupan burung

6.514 ekor burung ilegal digagalkan menyeberang ke Jawa

Petugas gabungan saat setelah melakukan penangkapan dan penggagalan penyelundupan satwa liar di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya. ANTARA/HO-Karantina Bakauheni

Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 6.514 ekor burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa malam.


Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, di Lampung Selatan, Rabu mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 6.514 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen yang lengkap.

"Iya benar, sekitar Pukul 20.30 WIB petugas berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar berupa burung sebanyak 6.514 ekor yang dikemas dengan keranjang sebanyak 216 box, di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bakauheni," kaya dia.

Ia menjelaskan kronologi penangkapan tersebut terjadi pada saat petugas gabungan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sebuah kendaraan yang akan menyelundupkan satwa liar.