Empat bupati di Sumsel mulai jalani cuti untuk kampanye Pilkada 2024
Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengukuhkan tiga Penjabat Sementara (Pjs) dan satu pelaksana tugas (Plt) bupati di Griya Agung Palembang, Selasa, karena bupati definitif di daerah itu cuti untuk kampanye Pilkada 2024.
Tiga bupati yang cuti dan diganti pejabat sementara itu adalah Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin Hamzah, Hj Ratna Mahmud Bupati Musi Rawas dan Bupati Ogan llir Panca Wijaya Akbar.
Ketiga Pjs Bupati yang dikukuhkan, yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Edward Juliartha menjadi Pjs OKU Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deva Octavianus Coriza menjadi Pjs Bupati Musi Rawas, dan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Sumsel Kurniawan Abadi menjadi Pjs Bupati Ogan Ilir.
Pj Gubernur Sumsel juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) kepada Inayatullah yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Muratara 2021-2024, karena Bupati Muratara Devi Suhartoni sedang cuti kampanye Pilkada 2024.
Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, alasan dilakukannya penunjukan tiga Pjs Bupati dan satu Plt Bupati tersebut diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratara tetap berjalan sebagaimana biasanya hingga batas waktu habisnya masa cuti bupati definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia juga meminta Pjs dan Plt Bupati selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.
“Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan sebagai pelaksana tugas dan pejabat sementara untuk tetap melaksanakan tugas sebagai bupati termasuk penyuapan Pilkada. Mereka juga mengkoordinasikan ini bersama Forkopimda, dan mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas," kata Elen.
Usai prosesi pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi ditempat yang sama juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, Ny. Tri Hartati Kurniawan, Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, dan Plt Ketua TP PKK Musi Rawas Utara, Desi Inayatullah.
Tiga bupati yang cuti dan diganti pejabat sementara itu adalah Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin Hamzah, Hj Ratna Mahmud Bupati Musi Rawas dan Bupati Ogan llir Panca Wijaya Akbar.
Ketiga Pjs Bupati yang dikukuhkan, yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Edward Juliartha menjadi Pjs OKU Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deva Octavianus Coriza menjadi Pjs Bupati Musi Rawas, dan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Sumsel Kurniawan Abadi menjadi Pjs Bupati Ogan Ilir.
Pj Gubernur Sumsel juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) kepada Inayatullah yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Muratara 2021-2024, karena Bupati Muratara Devi Suhartoni sedang cuti kampanye Pilkada 2024.
Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, alasan dilakukannya penunjukan tiga Pjs Bupati dan satu Plt Bupati tersebut diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratara tetap berjalan sebagaimana biasanya hingga batas waktu habisnya masa cuti bupati definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia juga meminta Pjs dan Plt Bupati selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.
“Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan sebagai pelaksana tugas dan pejabat sementara untuk tetap melaksanakan tugas sebagai bupati termasuk penyuapan Pilkada. Mereka juga mengkoordinasikan ini bersama Forkopimda, dan mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas," kata Elen.
Usai prosesi pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi ditempat yang sama juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, Ny. Tri Hartati Kurniawan, Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, dan Plt Ketua TP PKK Musi Rawas Utara, Desi Inayatullah.