Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggerebek sebuah tempat perjudian yang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian yang dilakukan pada Jumat (20/9) malam itu.
Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.
Menurut Irwan, sejumlah orang yang diamankan tersebut, antara lain bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV.
Berita Terkait
Psikolog: Penjudi online lakukan detoksifikasi diri menghindari candu
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib
Kapolri: Tiktoker Gunawan Sadbor jadi duta anti judi daring
Senin, 11 November 2024 16:29 Wib
Pemkot Palembang edukasi warga tentang bahaya judi online
Senin, 11 November 2024 14:00 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Penerapan transformasi keamanan digital cegah judi daring
Senin, 11 November 2024 9:30 Wib
Bareskrim sita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi daring
Sabtu, 9 November 2024 15:26 Wib
Mencegah praktik judi online sejak usia dini
Sabtu, 9 November 2024 10:19 Wib
4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi
Jumat, 8 November 2024 16:28 Wib