Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggerebek sebuah tempat perjudian yang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian yang dilakukan pada Jumat (20/9) malam itu.
Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.
Menurut Irwan, sejumlah orang yang diamankan tersebut, antara lain bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV.
Berita Terkait
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Sumsel bentuk satgas penangan judi online
Selasa, 27 Agustus 2024 6:14 Wib
Menkominfo ancam blokir Bigo Live terkait judi online dan pornografi
Kamis, 22 Agustus 2024 16:13 Wib
Kemenkominfo bakal sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi
Sabtu, 10 Agustus 2024 17:23 Wib
Pemilik rekening judi online bisa masuk daftar hitam di LJK
Jumat, 9 Agustus 2024 15:49 Wib
Lemkapi: Pemanggilan Benny Ramdhani untuk bongkar judi daring
Minggu, 28 Juli 2024 19:31 Wib
Ini faktor pemicu kecanduan judi online
Jumat, 26 Juli 2024 13:39 Wib
Komisi III DPR RI klarifikasi puluhan anggota DPR terlibat judi daring
Senin, 22 Juli 2024 13:50 Wib